Dana Operasional Ketua RT di Metro Lampung Naik Rp50 Ribu

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Metro - Wakil Wali Kota Metro Djohan membagikan dana operasional untuk Kecamatan Metro Pusat di Aula Kelurahan Hadimulyo Barat, Senin, 28/3/2016. Pembagian insentif triwulan pertama ini terdiri dari lima kelurahan, 222 RT, dan 56 RW.

Dalam sambutannya, Djohan berharap, dana operasional tersebut bisa menambah semangat aparat kelurahan, ketua RT, dan ketua RW dalam membangun Kota Metro. Sebab, peranan mereka dalam masyarakat memberikan pengaruh.

“Setiap pembagian gaji diharapkan bisa diambil sendiri dan tidak dititipkan. Biasanya, jika sudah dititipkan, gaji yang semula utuh bisa jadi akan dipotong,” kata dia.

Tahun ini, dana operasional mengalami kenaikan sebesar Rp50 ribu per orang. Jadi, dana operasional untuk lurah Rp315 ribu, sekretaris lurah Rp165 ribu, dan kepala seksi (kasi) Rp140 ribu. Kemudian, ketua RW menerima dana operasional Rp220 ribu dan ketua RT Rp200 ribu per bulan.

sumber : duajurai
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين

0 Response to "Dana Operasional Ketua RT di Metro Lampung Naik Rp50 Ribu"

Posting Komentar