Nasrianto : Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Metro Belum Terwujud

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Kota Metro – Ketua Dewan Pendidikan Kota Metro Nasrianto Effendi, mengatakan,  penyelenggaraan wajib belajar 12 tahun, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, hingga saat ini belum terwujud.

Oleh karena itu, lanjut Nasrianto, DPRD Kota Metro berharap agar pemerintah Kota Metro dapat mewujudkan Perda tersebut. Terutama tentang wajib belajar sampai 12 tahun.

“Kita berharap kepada pemerintah Kota Metro untuk bisa melaksanakan Perda wajib belajar 12 tahun itu. Walaupun tidak bisa sekaligus paling tidak dilakukan secara bertahap. Setidaknya ada upaya dari Pemda untuk menuju kesana,” ujar Nasrianto, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Metro, saat diwawancarai jejamo.com, Senin, 2/5/2016.

Apalagi, terusnya, bila dilihat dari anggaran bantuan pendidikan yang ada. Baik itu dari BOS maupun dari BOSDA. “Sekarang yang harus kita fikirkan adalah menghitung berapa jumlah kebutuhan biaya pendidikan per siswa sampai ke tingkat SMA (wajib belajar 12 tahun).

Menurutnya, setelah diketahui tinggal sesuaikan saja BOS, seandainya masih kurang tinggal ditambahkan dengan BOSDA yang ada. Di sini akan terlihat berapa anggaran yang harus dikeluarkan dari BOSDA yang bersumber dari APBD. “Nah itulah yang saat ini harus kita lakukan untuk memperingati hari pendidikan nasional kali ini,” pungkasnya.(*)

sumber : jejamo.com
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين

0 Response to "Nasrianto : Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Metro Belum Terwujud"

Posting Komentar