بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Kota Metro –
Ketua Dewan Pendidikan Kota Metro Nasrianto Effendi, mengatakan,
penyelenggaraan wajib belajar 12 tahun, sesuai dengan amanat Peraturan
Daerah Kota Metro Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
hingga saat ini belum terwujud.
Oleh karena itu, lanjut Nasrianto, DPRD Kota Metro berharap agar
pemerintah Kota Metro dapat mewujudkan Perda tersebut. Terutama tentang
wajib belajar sampai 12 tahun.
“Kita berharap kepada pemerintah Kota Metro untuk bisa melaksanakan
Perda wajib belajar 12 tahun itu. Walaupun tidak bisa sekaligus paling
tidak dilakukan secara bertahap. Setidaknya ada upaya dari Pemda untuk
menuju kesana,” ujar Nasrianto, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD
Kota Metro, saat diwawancarai jejamo.com, Senin, 2/5/2016.
Apalagi, terusnya, bila dilihat dari anggaran bantuan pendidikan yang
ada. Baik itu dari BOS maupun dari BOSDA. “Sekarang yang harus kita
fikirkan adalah menghitung berapa jumlah kebutuhan biaya pendidikan per
siswa sampai ke tingkat SMA (wajib belajar 12 tahun).
Menurutnya, setelah diketahui tinggal sesuaikan saja BOS, seandainya
masih kurang tinggal ditambahkan dengan BOSDA yang ada. Di sini akan
terlihat berapa anggaran yang harus dikeluarkan dari BOSDA yang
bersumber dari APBD. “Nah itulah yang saat ini harus kita lakukan untuk
memperingati hari pendidikan nasional kali ini,” pungkasnya.(*)
sumber : jejamo.com
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
0 Response to "Nasrianto : Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Metro Belum Terwujud"
Posting Komentar