بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
METRO - Para penyandang disabilitas dipastikan akan mendapat kuota satu persen pada penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Metro.
"Iya. Itu hasil dari kita rapar bersama Raperda Penyandan Disabilitas di Kota Metro. Dimana kita sepakat, sebanyak satu persen kuota diberikan kepada penyandang disabilitas," ujar Nasrianto Effendi, anggota Komisi I DPRD Metro, Jumat (4/3).
Poin tersebut, terus Nasrianto, akan masuk pada perda. Sehingga memiliki kekuatan hukum untuk dipatuhi dan dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro pada penerimaan CPNS yang akan datang.
"Substansi dan mekanismenya bagaimana, itu nanti kan ada BKD sebagai leading sectornya untuk penerimaan CPNS. Yang jelas ada kuota khusus teman-teman disabilitas," terangnya yang juga menjabat Ketua Dewan Pendidikan Kota Metro.
Terpisah, Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Metro Herjuno mengaku, pihaknya siap mengakomodir jika raperda penyandang disabilitas telah disahkan menjadi perda.
"Pasti dong kalau sudah jadi perda. Bagaimana mekanisme nantinya akan kita konsultasikan ke pemerintah pusat. Itu seperti apa. Karena kan pasti berbeda dengan yang reguler kan," imbuhnya.
Termasuk penempatan kerja dan kebutuhan Pemkot Metro, Herjuno mengaku, akan disesuaikan dengan penyandang disabilitas. "Itu nanti perencanaan. Yang pasti setelah perda ada dulu," imbuhnya.
"Iya. Itu hasil dari kita rapar bersama Raperda Penyandan Disabilitas di Kota Metro. Dimana kita sepakat, sebanyak satu persen kuota diberikan kepada penyandang disabilitas," ujar Nasrianto Effendi, anggota Komisi I DPRD Metro, Jumat (4/3).
Poin tersebut, terus Nasrianto, akan masuk pada perda. Sehingga memiliki kekuatan hukum untuk dipatuhi dan dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro pada penerimaan CPNS yang akan datang.
"Substansi dan mekanismenya bagaimana, itu nanti kan ada BKD sebagai leading sectornya untuk penerimaan CPNS. Yang jelas ada kuota khusus teman-teman disabilitas," terangnya yang juga menjabat Ketua Dewan Pendidikan Kota Metro.
Terpisah, Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Metro Herjuno mengaku, pihaknya siap mengakomodir jika raperda penyandang disabilitas telah disahkan menjadi perda.
"Pasti dong kalau sudah jadi perda. Bagaimana mekanisme nantinya akan kita konsultasikan ke pemerintah pusat. Itu seperti apa. Karena kan pasti berbeda dengan yang reguler kan," imbuhnya.
Termasuk penempatan kerja dan kebutuhan Pemkot Metro, Herjuno mengaku, akan disesuaikan dengan penyandang disabilitas. "Itu nanti perencanaan. Yang pasti setelah perda ada dulu," imbuhnya.
Sumber : Tribunnews
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
0 Response to "Nasrianto Effendi : Penyandang Disabilitas Metro Dapat Kuota 1 Persen Penerimaan ASN"
Posting Komentar