بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Anggota MPR Fraksi PKS Surahman Hidayat menyampaikan sosialisasi
empat pilar dan rapat dengar pendapat MPR RI di Ciamis, Jawa Barat,
Sabtu-Minggu (20-21 Februari 2016). Foto: ist
CIAMIS – Anggota MPR RI dari
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat mengatakan
munculnya propaganda terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender
(LGBT) di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan.
Surahman Hidayat, yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI
mengungkapkan hal itu saat berbicara dalam Sosialisasi Empat Pilar dan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) MPR RI di Ciamis, Sabtu-Minggu (20-21/02).
Menurutnya, jenis kelamin adalah kodrat yang sudah ditetapkan Allah Subhanahu wa ta'ala,
yaitu laki-laki dan perempuan. Sehingga, dalam hukum agama dan hukum
konstitusi di Indonesia sudah sangat jelas mengatur eksistensi laki-laki
dan perempuan.
Jika ada komunitas yang tergabung dalam LGBT ingin mendapatkan kepastian eksistensinya, ini jelas bentuk penyimpangan.
“LGBT menyalahi kodrat Tuhan, Allah SWT. Sebagai bangsa Indonesia
yang beradab, jelas tidak akan mengakui ada status seperti itu,” kata
Surahman.
Surahman berharap gerakan penyadaran, dengan melibatkan kementerian
terkait, seperti Kementerian Agama RI, Kementerian Sosial RI, dan
lembaga-lembaga lainnya, termasuk masyarakat umum kepada komunitas
seperti itu justru lebih baik, ketimbang memberikan kepastian terhadap
bentuk penyimpangan.
sumber : tajuk.co
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
0 Response to "LGBT Menyalahi Kodrat Tuhan"
Posting Komentar